Materi XII - Pembahasan RPP. E-Pembinaan Pada SDN Kuningan Timur 01

E-Pembinaan Kecamatan Setiabudi

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. (Kusnandar, 2007:262)

RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke¬giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

Tujuan dari rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk: 

(1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar, (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran, sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain RPP berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Karena tanpa adanya perencanaan yang matang, mustahil target pembelajaran bisa tercapai secara maksimal. Sehingga, melalui RPP dapat diketahui kadar kemampuan guru dalam menjalankan profesinya. (Muslich, 2007:53)

Komponen-komponen RPP terdiri dari:

1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi; satuan pendidikan, kelas, semester, program/ program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.

2. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap satuan kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.

3. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter¬tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe¬tensi dalam suatu pelajaran.

4. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai¬an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera¬sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan ha¬sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

6. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro¬sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe¬tensi.

7. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan un¬tuk pencapaian KD dan beban belajar.

8. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela¬jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi¬lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ¬asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.

9. Kegiatan pembelajaran

a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

10. Penilaian hasi belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses hasil dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.

11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

c. Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP

1) Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

2) Mendorong partisipasi aktif peseerta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, krea¬tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

3) Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang¬kan kegemaran membaca, pemahaman beragam ba¬caan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

4) Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.

5) Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

6) Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
Menerapkan teknologi dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran

Pelaksanaan proses pembelajaran merupakan interaksi guru dengan siswa dalam rangka menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. (Suryosubroto, 2009:30)
a. Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran

1. Rombongan Belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah:
a. SD/ MI : 28 Peserta didik
b. SMP/ MT : 32 Peserta didik
c. SMA/ MA : 32 Peserta didik
d. SMK/ MAK : 32 Peserta didik

2. Beban Kerja Minimal Guru
a. Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan.
b. Beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada huruf di atas adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 minggu.

3. Buku Teks Pelajaran
a. Buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah/ madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/ madrasah dari buku-buku teks pelajaran yang diterapkan oleh Menteri.
b. Rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran
c. Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya.
d. Guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah/ madrasah.

4. Pengelolaan Kelas

a. Guru mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan.

b. Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat di dengar dengan baik oleh peserta didik.

c. Tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik.

d. Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.

e. Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.

f. Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.

g. Guru menghargai peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan 
status sosial ekonomi.

h. Guru menghargai pendapat peserta didik.

i. Guru memakai pakaian yang sopan, bersih dan rapi.

j. Pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang ditempunya.

k. Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.

b. Pelaksanaan Pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.

1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:

a. Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.

b. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi 
yang akan dipelajari.

c. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.

d. Menyampaian cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.

2. Kegiatan Inti

Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.

I. Eksplorasi

Dalam kegiatan eksplorasi, guru:

1) Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/ tema materi yang akan pelajari dengan menerapkan prinsip alam terkembang jadi guru dan belajar dari aneka sumber

2) Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lainnya.

3) Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.

4) Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.

5) Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.

II. Elaborasi

Dalam kegiatan elaborasi, guru:

1) Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.

2) Memfasilitasi peserta didik melalui tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tulisan.

3) Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa merasa takut.

4) Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.

5) Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.

6) Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tulisan, baik individu maupun kelompok.

7) Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok.

8) Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.

9) Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.

III. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:

1) Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.

2) Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.

3) Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.

4) Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.

a) Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitas dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.

b) Membantu menyelesaikan masalah

c) Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.

d) Member informasi untuk bereksplorasi lebih jauh.

e) Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.


3. Kegiatan Penutup

Dalam kegiatan penutup, guru:
a. Bersama-sama dengan peserta didik dan/ atau sendiri membuat rangkuman/ simpulan pelajaran
b. Melakukan penilaian dan/ atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
c. Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
d. Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedy, program pengayaan, layanan konseling dan/ atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.
e. Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

3. Penilaian Hasil Pembelajaran

Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.

Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan notes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofolio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Paduan Penialaian Kelompok Mata Pelajaran.

4. Pengawaasan Proses Pembelajaran

a. Pemantauan

1. Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penialain hasil pembelajaran.
2. Pemantauan dilakuakan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara dan dokumentasi.
3. Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan

b. Supervisi

1. Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, palaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
2. Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi
3. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.

c. Evaluasi

1. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
2. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a) Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar poses
b) Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
3. Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.

d. Pelaporan

Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.

e. Tindak Lanjut

1. Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
2. Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
3. Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/ penataran lebih lanjut.


Daftar pertanyaan pada sesi tanya jawab :

1. Pertanyaan dari guru
Bagaimana perencanaan pembelajaran yang ideal menurut tuntutan kurikulum yang berlaku? "

2. Pertanyaan dari guru
Apakah strategi yang tepat dapat mengembangkan intelektual peserta didik? "

3. Pertanyaan dari guru
Dewasa ini muncul pendidikan yang berorientasi pada kebebasan individu dengan mengeksploitasi kemampuan peserta didik atau pihak yang berkepentingan (misal orang tua). Bagaimanakah sebaiknya? "

4. Pertanyaan dari guru
Pembelajaran yang berlangsung di kelas berusaha untuk mengikuti alur: pendahuluan, kegiatan inti, penutup (akhir pembelajaran). Mengapa harus demikian? Bagaimana jika tidak demikian? "

5. Pertanyaan dari guru
Apakah pernyataan “Perencanaan dalam setiap kegiatan melibatkan komponen dalam kegiatan tersebut” berlaku dalam perencanaan pembelajaran? Bagaimana tinjauan dari aspek guru dan siswa? "


Link Scan daftar hadir :
SDN KUNINGAN TIMUR 01
https://drive.google.com/open?id=1y-d5GdXDYs9FcWmqGYAqxwlF0vaNLwNE

No comments:

Post a Comment