E-Pembinaan Kecamatan Setiabudi
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. (Kusnandar,
2007:262)
RPP dijabarkan dari
silabus untuk mengarahkan ke¬giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai
KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap
dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta
didik.
RPP disusun untuk setiap
KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang
penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di
satuan pendidikan.
Tujuan dari rencana
pelaksanaan pembelajaran adalah untuk:
(1) mempermudah, memperlancar dan
meningkatkan hasil proses belajar mengajar, (2) dengan menyusun rencana
pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan
mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran,
sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi
rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan
belajar mengajar agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien.
Dengan kata lain RPP berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Karena
tanpa adanya perencanaan yang matang, mustahil target pembelajaran bisa
tercapai secara maksimal. Sehingga, melalui RPP dapat diketahui kadar kemampuan
guru dalam menjalankan profesinya. (Muslich, 2007:53)
Komponen-komponen RPP
terdiri dari:
1. Identitas mata
pelajaran
Identitas mata pelajaran,
meliputi; satuan pendidikan, kelas, semester, program/ program keahlian, mata
pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi
Standar kompetensi
merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap
satuan kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah
sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran
ter¬tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe¬tensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator pencapaian
kompetensi
Indikator kompetensi
adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan
ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai¬an mata
pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata
kerja opera¬sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan,
sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran
menggambarkan proses dan ha¬sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta
didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta,
konsep, prinsip, dan pro¬sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe¬tensi.
7. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan
sesuai dengan keperluan un¬tuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran
digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela¬jaran
agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang
telah ditetapkan. Pemi¬lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ¬asi
dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan
kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan
pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3
SD/MI.
9. Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan
kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan
sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan
kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat
dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan
balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian hasi
belajar
Prosedur dan instrumen
penilaian proses hasil dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator
pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar
didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
c. Prinsip-Prinsip
Penyusunan RPP
1) Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan
memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat,
motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar,
kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai,
dan/atau lingkungan peserta didik.
2) Mendorong partisipasi
aktif peseerta didik
Proses pembelajaran dirancang
dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat,
krea¬tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3) Mengembangkan budaya
membaca dan menulis
Proses pembelajaran
dirancang untuk mengembang¬kan kegemaran membaca, pemahaman beragam ba¬caan,
dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4) Memberikan umpan balik
dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan
program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.
5) Keterkaitan dan
keterpaduan
RPP disusun dengan
memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber
belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan
mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran,
lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6) Menerapkan teknologi
informasi dan komunikasi
Menerapkan teknologi
dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
2. Pelaksanaan Proses
Pembelajaran
Pelaksanaan proses
pembelajaran merupakan interaksi guru dengan siswa dalam rangka menyampaikan
bahan pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan. (Suryosubroto, 2009:30)
a. Persyaratan
Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1. Rombongan Belajar
Jumlah maksimal peserta
didik setiap rombongan belajar adalah:
a. SD/ MI : 28 Peserta
didik
b. SMP/ MT : 32 Peserta
didik
c. SMA/ MA : 32 Peserta
didik
d. SMK/ MAK : 32 Peserta
didik
2. Beban Kerja Minimal
Guru
a. Beban kerja guru
mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik,
serta melaksanakan tugas tambahan.
b. Beban kerja guru
sebagaimana dimaksud pada huruf di atas adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh
empat) jam tatap muka dalam 1 minggu.
3. Buku Teks Pelajaran
a. Buku teks pelajaran
yang akan digunakan oleh sekolah/ madrasah dipilih melalui rapat guru dengan
pertimbangan komite sekolah/ madrasah dari buku-buku teks pelajaran yang
diterapkan oleh Menteri.
b. Rasio buku teks
pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran
c. Selain buku teks
pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi
dan sumber belajar lainnya.
d. Guru membiasakan
peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di
perpustakaan sekolah/ madrasah.
4. Pengelolaan Kelas
a. Guru mengatur tempat
duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, serta
aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan.
b. Volume dan intonasi
suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat di dengar dengan baik oleh
peserta didik.
c. Tutur kata guru santun
dan dapat dimengerti oleh peserta didik.
d. Guru menyesuaikan
materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.
e. Guru menciptakan
ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan kepatuhan pada peraturan
dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.
f. Guru memberikan
penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik
selama proses pembelajaran berlangsung.
g. Guru menghargai
peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan
status sosial ekonomi.
h. Guru menghargai
pendapat peserta didik.
i. Guru memakai pakaian
yang sopan, bersih dan rapi.
j. Pada tiap awal
semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang ditempunya.
k. Guru memulai dan
mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.
b. Pelaksanaan
Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran
merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan
pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan
pendahuluan, guru:
a. Menyiapkan peserta
didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
b. Mengajukan
pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi
yang
akan dipelajari.
c. Menjelaskan tujuan
pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.
d. Menyampaian cakupan
materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.
2. Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti
merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan
metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran,
yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
I. Eksplorasi
Dalam kegiatan
eksplorasi, guru:
1) Melibatkan peserta
didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/ tema materi yang
akan pelajari dengan menerapkan prinsip alam terkembang jadi guru dan belajar
dari aneka sumber
2) Menggunakan beragam
pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lainnya.
3) Memfasilitasi
terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan
guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.
4) Melibatkan peserta
didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
5) Memfasilitasi peserta
didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.
II. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi,
guru:
1) Membiasakan peserta
didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang
bermakna.
2) Memfasilitasi peserta
didik melalui tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik
secara lisan maupun tulisan.
3) Memberi kesempatan
untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa merasa
takut.
4) Memfasilitasi peserta
didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
5) Memfasilitasi peserta didik
berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.
6) Memfasilitasi peserta
didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tulisan, baik
individu maupun kelompok.
7) Memfasilitasi peserta
didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok.
8) Memfasilitasi peserta
didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.
9) Memfasilitasi peserta
didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri
peserta didik.
III. Konfirmasi
Dalam kegiatan
konfirmasi, guru:
1) Memberikan umpan balik
positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah
terhadap keberhasilan peserta didik.
2) Memberikan konfirmasi
terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.
3) Memfasilitasi peserta
didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan.
4) Memfasilitasi peserta
didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi
dasar.
a) Berfungsi sebagai
narasumber dan fasilitas dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang
menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.
b) Membantu menyelesaikan
masalah
c) Memberi acuan agar
peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.
d) Member informasi untuk
bereksplorasi lebih jauh.
e) Memberikan motivasi
kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3. Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup,
guru:
a. Bersama-sama dengan
peserta didik dan/ atau sendiri membuat rangkuman/ simpulan pelajaran
b. Melakukan penilaian
dan/ atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten
dan terprogram.
c. Memberikan umpan balik
terhadap proses dan hasil pembelajaran
d. Merencanakan kegiatan
tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedy, program pengayaan, layanan
konseling dan/ atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok
sesuai dengan hasil belajar peserta didik.
e. Menyampaikan rencana
pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
3. Penilaian Hasil
Pembelajaran
Penilaian dilakukan oleh
guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi
peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil
belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian dilakukan
secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan notes
dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap,
penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofolio, dan
penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian
Pendidikan dan Paduan Penialaian Kelompok Mata Pelajaran.
4. Pengawaasan Proses
Pembelajaran
a. Pemantauan
1. Pemantauan proses
pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penialain hasil
pembelajaran.
2. Pemantauan dilakuakan
dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman,
wawancara dan dokumentasi.
3. Kegiatan pemantauan
dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan
b. Supervisi
1. Supervisi proses
pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, palaksanaan, dan penilaian hasil
pembelajaran.
2. Supervisi pembelajaran
diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan
konsultasi
3. Kegiatan supervisi
dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
c. Evaluasi
1. Evaluasi proses
pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara
keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses
pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
2. Evaluasi proses
pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a) Membandingkan proses
pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar poses
b) Mengidentifikasi
kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
3. Evaluasi proses
pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses
pembelajaran.
d. Pelaporan
Hasil kegiatan
pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada
pemangku kepentingan.
e. Tindak Lanjut
1. Penguatan dan
penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
2. Teguran yang bersifat
mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
3. Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/
penataran lebih lanjut.Daftar pertanyaan pada sesi tanya jawab :
1. Pertanyaan dari guru
" Bagaimana perencanaan pembelajaran yang ideal menurut tuntutan kurikulum yang berlaku? "
2. Pertanyaan dari guru
" Apakah strategi yang tepat dapat mengembangkan intelektual peserta didik? "
3. Pertanyaan dari guru
" Dewasa ini muncul pendidikan yang berorientasi pada kebebasan individu dengan mengeksploitasi kemampuan peserta didik atau pihak yang berkepentingan (misal orang tua). Bagaimanakah sebaiknya? "
4. Pertanyaan dari guru
" Pembelajaran yang berlangsung di kelas berusaha untuk mengikuti alur: pendahuluan, kegiatan inti, penutup (akhir pembelajaran). Mengapa harus demikian? Bagaimana jika tidak demikian? "
5. Pertanyaan dari guru
" Apakah pernyataan “Perencanaan dalam setiap kegiatan melibatkan komponen dalam kegiatan tersebut” berlaku dalam perencanaan pembelajaran? Bagaimana tinjauan dari aspek guru dan siswa? "
Link Scan daftar hadir :
SDN KUNINGAN TIMUR 01
https://drive.google.com/open?id=1y-d5GdXDYs9FcWmqGYAqxwlF0vaNLwNE
No comments:
Post a Comment