MATERI XIV - PEMBAHASAN STAKEHOLDER DALAM PENDIDIKAN Pada SDN KARET KUNINGAN 01, 02, 03 dan 04 PAGI

Stakeholder dalam Dunia Pendidikan


Pengertian Stakeholder Pendidikan

Perkataan stakeholder pada awalnya digunakan dalam dunia usaha, istilah ini berasal dari bahasa inggris terdiri atas dua kata ; stake dan holder. Stake berarti to give support to / pancang , holder berarti pemegang. Jadi stakeholder adalah siapapun yang memiliki kepentingan dari sebuah usaha.
Stakeholder dapat berfungsi sebagai “tokoh kunci” atau “key person” dan merupakan orang yang menjadi panutan bagi masyarakat sekitarnya, seperti : Kepala Desa/Lurah, Ketua RT, Ketua Adat, Ustadz/Kyai.

Kelembagaan yang dianjurkan dibentuk untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam memajukan pendidikan, menurut UU No 20 Tahun 2003, pasal 56 adalah berupa Dewan Pendidikan, dan komite sekolah. Ketua dan anggota kedua lembaga tersebut dapat digolongkan sebagai Stakeholder.

Dalam buku Cultivating Peace, Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakekholder ini. Beberapa definisi yang penting dikemukakan yaitu :

1.    Freeman (1984) yang mendefinisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu.

2.    Biset (1998) secara singkat mendefinisikan stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.

3.    Stakeholder adalah kelembagaan yang dianjurkan dibentuk untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam memajukan pendidikan, dan komite sekolah.

Definisi lain dari stakeholder adalah pemegang atau pemangku kepentingan. Orang per orang atau kelompok tertentu yang mempunyai kepentingan apa pun terhadap sebuah obyek disebut stakeholder.

Jadi stakeholder pendidikan dapat diartikan sebagai orang yang menjadi pemegang dan sekaligus pemberi support terhadap pendidikan atau lembaga pendidikan. Dengan Perkataan lain stakeholder adalah orang-orang atau badan yang berkepentingan langsung atau tidak langsung terhadap kegiatan pendidikan di sekolah.

B.       Macam – macam Stakeholder

Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu, stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci.

1.         Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
Contohnya :
Masyarakat dan tokoh masyarakat, masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat. Di sisi lain, stakeholders utama adalah juga pihak manajer Publik yakni lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.

2.         Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (concern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
Yang termasuk dalam stakeholders pendukung (sekunder) :

a.       Lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.

b.      Lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.

c.       Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai    dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki concern (termasuk organisasi massa yang terkait).

d.      Perguruan Tinggi yakni kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah serta Pengusaha (Badan usaha) yang terkait sehingga mereka juga masuk dalam kelompok stakeholder pendukung.

e.       Pengusaha (Badan usaha) yang terkait.


3.         Stakeholder Kunci

Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.

Yang termasuk dalam stakeholder kunci yaitu :
1.    Pemerintah Kabupaten
2.    DPR Kabupaten
3.    Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
   

C.      Komponen Stakeholder Dalam Pendidikan

Komponen stakeholder dalam pendidikan yaitu :

1.      Masyarakat lokal (ada anggapan pendidikan hanya tanggung jawab pemerintah, sehingga desentralisasi pendidikan belum dimaknai oleh masyarakat sebagai pengembangan kemajuan pendidikan). UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah telah mengilhami otonomi pendidikan di daerah. Namun dalam tahun 2006 muncul apa yang kita kenal Ujian Nasional, padahal konsep tersebut cenderung konsep penyeragaman budaya yang berbeda. Bukankah pendidikan yang demokratis adalah pendidikan yang memberikan kebebasan bagi daerah untuk menyesuaikan dengan perkembangan daerahnya serta apakah pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang di daerah dapat disamaratakan kualitasnya. Fungsi pendidikan kekinian adalah transisi iptek dan masyarakat masa depan yang menghargai kebhinekaan dan keragaman pendapat.

2.      Orang tua (selalu beranggapan sekolah saja tempat pendidikan, sehingga kurang serius memperhatikan kemajuan anak baik secara behavior maupun psikologis). Peserta didik lebih cenderung terbentuk dari karakter proses kehidupan dalam keluarga, sekolah lebih cenderung memberikan pengetahuan saja. Namun sangat disayangkan bahwa kondisi orangtua dalam masyarakat Indonesia masih hidup terbelakang baik secara ekonomi maupun kesehatan (kurang gizi), serta kerja yang serabutan, sehingga dapat kita bayangkan bagaimana generasi yang dihasilkannya dalam rangka peningkatan pendidikan non-formal anak disamping pendidikan di sekolah.

3.      Peserta didik (belum sepenuhnya peserta didik dari berbagai tingkatan yang tertampung, sehingga berdampak pada jumlah anak putus sekolah karena biaya tinggi dan juga kurang didukung oleh faktor pendekatan pisik (gizi) dan pendekatan psikis.

4.       Negara (dari segi material bahwa negara belum menempatkan pos khusus untuk pendidikan, dan kesannya dana pendidikan disediakan secara tambal sulam, jelas kita akan mengetahui apa hasil pendidikan dengan dana terbatas. Siap atau tidak siap, pendidikan di daerah memerlukan perhatian serius terutama dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pemanfaatan sumberdaya manusia di daerah. Selanjutnya dana pendidikan 20% yang dianggarkan dalam APBN/APBD masih sebatas wacana, kalaupun ada biaya murah atau gratis biaya pendidikan di daerah-daerah tertentu, kesannya dipaksakan untuk populis saja bahkan untuk menarik simpati partai politik pendukung saja bukan sebagai bentuk perencanaan pendidikan yang matang.

5.      Pengelola profesi pendidikan (cenderung menyelenggarakan pendidikan bukan motif mencerdaskan tetapi profit oriented atau bisnis sehingga pendidikan terkesan mahal, sementara pendidikan formal yang disediakan negara sangat terbatas menampung peserta didik). Dikawatirkan olehNeils Postman seorang pemikir pendidikan dunia, akan terjadi apa yang dinamakan teacher as as subversive activity. Untuk itu sekolah harus bisa menjadi alat kontrol cita-cita kemajuan bangsa sesuai filsafat pendidikan dan arah kebijakan pembangunan nasional yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 45.

Selain itu ada yang membagi Stakeholder dalam Bidang Pendidikan 3 kategori utama, yaitu :
1.      Sekolah, termasuk di dalamnya adalah para guru, kepala sekolah, murid dan tata usaha sekolah.
2.      Pemerintah, diwakili oleh para pengawas, penilik, dinas pendidikan, walikota, sampai menteri pendidikan nasional.
3.      Masyarakat, sedangkan masyarakat yang berkepentingan dengan pendidikan adalah orangtua murid, pengamat dan ahli pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, perusahaan atau badan yang membutuhkan tenaga terdidik (DUDI), toko buku, kontraktor pembangunan sekolah, penerbit buku, penyedia alat pendidikan, dan lain-lain.


D.      Peranan Stakeholder Dalam Pendidikan

Peranan stakeholder dalam pendidikan sebagai berikut :

1.      Orang tua
Peranan orang tua antara lain:
a.       Mendukung pelaksanaan belajar mengajar di sekolah.
b.      Berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan kegiatan sekolah di berbagai komunitas.
c.       Bersedia menjadi narasumber sesuai keahlian dan profesi yang dimiliki.
d.      Menginformasikan nilai-nilai positif dari pelaksanaan kegiatan di sekolah kepada masyarakat secara luas.
e.       Bekerjasama dengan anggota komite sekolah atau atau pihak lain dalam pengadaan sumber belajar.
f.       Aktif bekerja sama dengan guru dalam proses pembelajaran untuk anak yang berkebutuhan khusus.
g.      Aktif dalam memberikan ide/gagasan dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran.

2.      Guru
Peranan guru antara lain:
a.    Berkomunikasi secara berkala dengan keluarga, yaitu: orang tua atau wali tentang kemajuan anak mereka dalam belajar dan berprestasi.
b.    Bekerjasama dengan masyarakat untuk menjaring anak yang tidak bersekolah, mengajak dan memasukkannya ke sekolah.
c.    Menjelaskan manfaat dan tujuan sekolah kepada orang tua peserta didik.
d.    Mempersiapkan anak agar berani berinteraksi dengan masyarakat sebagai bagian dari kurikulum, seperti mengujungi museum, memperingati hari-haribesar keagamaan dan Nasional.
e.    Mengajak orang tua dan anggota masyarakat terlibat di kelas.

3.    Komite sekolah
Komite Sekolah merupakan nama baru pengganti Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikandi luar sekolah (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
Secara kontekstual, peran Komite Sekolah sebagai:
a.    Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
b.    Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c.    Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
d.    Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).

       Depdiknas dalam bukunya Partisipasi Masyarakat, menguraikan tujuh peranan Komite Sekolah terhadap penyelenggaraan sekolah, yakni:
a.    Membantu meningkatkan kelancaran penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah baik sarana, prasarana maupun teknis pendidikan.
b.    Melakukan pembinaan sikap dan perilaku siswa. Membantu usaha pemantapan sekolah dalam mewujudkan pembinaan dan pengembangan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pendidikan demokrasi sejak dini (kehidupan berbangsa dan bernegara, pendidikan pendahuluan bela negara, kewarganegaraan, berorganisasi, dan kepemimpinan), keterampilan dan kewirausahaan, kesegaran jasmani dan berolah raga, daya kreasi dan cipta, serta apresiasi seni dan budaya.
c.    Mencari sumber pendanaan untuk membantu siswa yang tidak mampu.
d.    Melakukan penilaian sekolah untuk pengembangan pelaksanaan kurikulum, baik intra maupun ekstrakurikuler dan pelaksanaan manajemen sekolah, kepala/wakil kepala sekolah, guru, siswa, dan karyawan.
e.    Memberikan penghargaan atas keberhasilan manajemen sekolah.
f.     Melakukan pembahasan tentang usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
g.    Meminta sekolah agar mengadakan pertemuan untuk kepentingan tertentu (Depdiknas, 2001:17).

4.         Kepala sekolah
Peranan kepala sekolah antara lain:
a.    Mengatur hubungan sekolah dengan orang tua siswa.
b.    Memelihara hubungan baik dengan BP3.
c.    Memelihara dan mengembangkan hubungan sekolah dengan lembaga-lembaga lain, baik pemerintah maupun swasta.
d.    Memberi pengertian kepada masyarakat tentang fungsi sekolah melalui bermacam-macam media komunikasi.
e.    Mencari dukungan dari masyarakat. Dukungan yang diperlukan meliputi
1)    Personil, seperti : tenaga ahli, konsultan, guru, orang tua, pengawas dan sebagainya
2)    Dana yang diperlukan untuk mendukung tersedianya fasilitas, perlengkapan dan bahan-bahan pengajaran yang lain.
3) Dukungan berupa informasi, lembaga dan sikap politis.
f.     Memanfaatkan sumber-sumber daya yang diperoleh secara tepat, sehingga mampu meningkatkan proses mengajar dan belajar.

5.    Peran Pemerintah
       Peran negara dalam dunia pendidikan dilaksanakan oleh pemerintah didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 (UUD). Dalam UUD 1945 hasil amandemen Pasal 31 ayat 1-4 disebutkan bahwa :
a.         Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
b.        Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
c.         Pemerintah wajib menguasahakan dan menyelanggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
d.        Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya duapuluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Isi dari pasal ini adalah pengembangan dari UUD 1945 awal yang hanya terdiri dari dua pasal. Hasil amandemen mengamanatkan untuk pemerintah agar menyelenggarakan pendidikan yang berkarakter (akhlak mulia) lengkap dengan pembiayaannya, yaitu 20 APBN dan 20 APBD (I dan II).

Nampaknya, pasal tentang pendidikan ini muncul terkait dengan kejadian pada masa penjajahan yang mengalami diskriminasi dalam pendidkan. Anak-anak pribumi saat itu sangat sulit mengakses pendidikan sebagaimana kaum priyayi dan warga Belanda. Kemudian direspon dengan bunyi pasal tentang hak warga negara yang tanpa diskriminasi.

Pemerintah juga mengucurkan bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD, SMP, dan mulai tahun ini (2013) kepada SMA. BOS ini diberikan kepada semua lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta.

Untuk kasus di pesantren, pemerintah memberikan BOS di pesantren yang menyelenggarakan wajardikdas ula, wustho, paket C. Bantuan di luar itu masih bersifat insidental. Bisa jadi dikarenakan standardisasi pesantren yang dianggap sulit oleh pemerintah.

Pada wilayah sertifikasi, antrian giliran guru di bawah kemenag untuk mendapatkan tunjangan sertifkasi relatif lebih cepat dibanding dengan guru di bawah kemendikbud. Ini disebabkan ‘antrian’ di masing-masing kementerian yang tidak sama. Antrian di kemenag lebih pendek dibanding di kemendikbud.

6.         Masyarakat usaha
Selain masyarakat sukarela, banyak juga masyarakat yang mempunyai tujuan mengambil manfaat dari dunia pendidikan. Para penerbit buku, usaha kursus, penyedia alat pendidikan, dan pengusaha-pengusaha lainnya. Kelompok ini juga perlu difasilitasi, bahkan jika perlu dibangkitkan kesadarannya, bahwa selain sebagai lahan penghidupan, dunia pendidikan juga memerlukan kesetiakawanan yang dapat memperbaiki kualitas maupun kuantitas pelayanan pendidikan. Untuk itu, pendekatan usaha terhadap dunia pendidikan adalah bersifat mendukung, tidak hanya sekedar memeras dan menjadikannya layaknya komoditas.

E.       Bentuk Kemitraan dengan Komite Sekolah, Dunia Usaha, dan Dunia Industri (DUPI) dan Industri Lainnya

Bentuk kemitraan yang dapat dilakukan oleh tenaga kependidikan dengan stakeholder antara lain berupa :
1.      Kerjasama dalam penggalangan dana pendidikan baik untuk kepentingan proses pembelajaran, pengadaan bahan bacaan (buku), perbaikan mebeuler sekolah, alat administrasi sekolah, rehabilitasi bengunan sekolah maupun peningkatan kualitas guru itu sendiri.
2.      Kerjasama penyelenggaraan kegiatan pada momen hari – hari besar nasional dan keagamaan.

1. Pertanyaan dari guru
Bagaimana tahapan pengembangan kerja sama dengan stakeholder di satuan pendidikan? "

2. Pertanyaan dari guru
Komponen apa saja yang perlu terdapat dalam setiap program kerja sama dengan stakeholder? "

3. Pertanyaan dari guru
Bagaimana penyusunan program dan tujuan pencapaian stakeholder dan dampak apa yang diperoleh sekolah? "

4. Pertanyaan dari guru
Penilaian-penilaian seperti apa yang dilakukan oleh stakeholder? "

5. Pertanyaan dari guru
Unsur apa saja yang terlibat dalam pengembangan kerja sama dengan stakeholder? "


Link Scan Daftar Hadir:
SDN KARET KUNINGAN 01
https://drive.google.com/open?id=1RX49e-tjQzJSPUqokrStWvaCit1AtLnn

SDN KARET KUNINGAN 03
https://drive.google.com/open?id=1P4VWVVBIZr3Bta8FB9I0lQ1ZtbPTtKp3

SDN KARET KUNINGAN 04
https://drive.google.com/open?id=1GqbbtMQ2tPPOxR3WCK_hhrD1hkT1dYK1


MATERI XIII - EKSTRAKURIKULER SEKOLAH DASAR Materi E-Pembinaan di SDS RPI

Kegiatan Ekstrakurikuler Di Sekolah Dasar dan Menengah

Setiap sekolah tentunya melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler. Salah satu kegiatan ekstrakurikuler di dalam Kurikulum 2013 adalah pramuka, dan ini adalah contoh kegiatan ekstrakurikuler yang diwajibkan oleh pemerintah. Ada beragam lagi kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan di sekolah-sekolah, seperti kegiatan ekstrakurikuler seni musik, seni lukis, paskibra, peraturan baris-berbaris (PBB), olahraga basket atau futsal, kelompok ilmiah remaja (KIR), dan sebagainya. Nah, tulisan kali ini akan mencoba menguraikan perihal mendasar mengenai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, baik jenjang pendidikan dasar maupun menengah.

Ada beragam lagi kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan di sekolah-sekolah, seperti kegiatan ekstrakurikuler seni musik, seni lukis, paskibra, peraturan baris-berbaris (PBB), olahraga basket atau futsal, kelompok ilmiah remaja (KIR), dan sebagainya.
bagaimana kegiatan ekstrakurikuler di jenjang pendidikan dasar dan menengah?

Pengertian (Definisi) Kegiatan Ekstrakurikuler

Sebenarnya, apakah yang dimaksud dengan kegiatan ekstrakurikuler itu? Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa dan pada waktu libur sekolah yang dilakukan, baik di sekolah maupun di luar sekolah, dengan tujuan untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antara berbagai pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya (SK Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/Kep/O/1992).

Selain pengertian di atas, kegiatan ekstrakurikuler juga dapat didefinisikan sebagai kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah, di mana kegiatan ini merupakan pengayaan dan kegiatan perbaikan yang berkaitan dengan program kurikuler (SK Mendikbud Nomor 060/U/1993, Nomor 061/U/1993 dan Nomor 080/U/1993).

Pada implementasi Kurikulum 2013, telah pula diterbitkan Permendikbud RI Nomor 62 tahun 2013 tentang kegiatan ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan menengah. Pengertian kegiatan ekstrakurikuler disebutkan pula dalam permendikbud ini, yaitu kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh  peserta  didik  di  luar  jam  belajar  kegiatan  intrakurikuler  dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan, bertujuan untuk   mengembangkan   potensi,   bakat, minat,   kemampuan,   kepribadian, kerjasama, dan   kemandirian peserta  didik  secara  optimal untuk  mendukung  pencapaian  tujuan pendidikan. Download Permendikbud RI Nomor 62 tahun 2013 tentang kegiatan ekstrakurikuler pada pendidikan dasar dan menengah dan Lampiran.


Jenis-Jenis dan Bentuk-Bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler

Jenis-Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler

Jika kita perhatikan kegiatan ekstrakurikuler yang bermacam-macam itu dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis. Pada pelaksanaan kurikulum 2013 sendiri, kegiatan ekstrakurikuler dapat dibedakan menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib dan kegiatan ekstrakurikuler pilihan.

Kegiatan ekstrakurikuler  wajib  adalah kegiatan ekstrakurikuler yang  wajib  diselenggarakan  oleh  satuan  pendidikan  dan  wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. Kegiatan Ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan diperuntukan bagi  peserta  didik SD/MI,  SMP/MTs,  SMA/MA,  dan SMK/MAK. Pelaksananannya dapat bekerja sama dengan organisasi kepramukaan setempat/terdekat dengan mengacu kepada Pedoman dan  Prosedur  Operasi  Standar  Pendidikan  Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler wajib.

Kegiatan ekstrakurikuler  pilihan  adalah kegiatan ekstrakurikuler yang   dapat   dikembangkan   dan   diselenggarakan   oleh   satuan pendidikan  dan  dapat  diikuti  oleh  peserta  didik  sesuai  bakat  dan minatnya masing-masing. Kegiatan ekstrakurikuler pilihan diselenggarakan   oleh   satuan
pendidikan bagi peserta didik sesuai bakat dan minat peserta didik.

Adapun pengembangan kegiatan ekstrakurikuler pilihan di sekolah bisa dilakukan dengan melewati tahapan-tahapan seperti berikut ini :
  1. Menganalisis  sumber daya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler
  2. Mengidentifikasi   kebutuhan,   potensi,   dan   minat peserta     didik
  3. Menetapkan     bentuk     kegiatan     yang diselenggarakan
  4. Mengupayakan  sumber  daya  sesuai  pilihan peserta  didik  atau  menyalurkannya  ke  satuan  pendidikan  atau lembaga lainnya
  5. Menyusun Program Kegiatan Ekstrakurikuler.

Bentuk-Bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler

Berdasarkan bentuknya atau bidangnya, kegiatan ekstrakurikuler dapat dikelompokkan menjadi:

1. Kegiatan Ekstrakurikuler Krida

Kegiatan Ekstrakurikuler Krida misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang  Merah  Remaja  (PMR), Usaha  Kesehatan  Sekolah  (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan sebagainya.

2. Kegiatan Ekstrakurikuler Karya  ilmiah

Kegiatan Ekstrakurikuler Karya  ilmiahmisalnya: Kegiatan  Ilmiah  Remaja  (KIR),  kegiatan penguasaan  keilmuan dan  kemampuan  akademik,  penelitian,  dan lainnya.

3. Kegiatan Ekstrakurikuler Latihan Olah-Bakat dan Minat

Kegiatan Ekstrakurikuler Latihan Olah-Bakat dan Minat misalnya: pengembangan bakat  olahraga,  seni  dan  budaya, pecinta  alam, bikers,  jurnalistik,  majalah dinding, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, fotografi, sinematografi, wirausaha, koperasi siswa, dsb.

4. Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan

Kegiatan Ekstrakurikuler Keagamaan misalnya: pesantren  kilat,  ceramah  keagamaan,  baca tulis alquran, retreat, dsb.

Kegiatan ekstrakurikuler dapat dilaksanakan dalam berbagai lingkup, misalnya individual di mana peserta didik mengikuti kegiatan tersebut secara perorangan. Atau dapat juga kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan secara berkelompok misalnya menurut kelompok kelas, kelompok kelas paralel, atau kelompok antar kelas.

Prinsip-Prinsip pada Kegiatan   Ekstrakurikuler

Dalam melaksanakan dan mengelola kegiatan ekstrakurikuler pada suatu satuan  pendidikan  haruslah memperhatikan beberapa prinsip berikut dalam pengembangannya.

1. Partisipasi  Aktif    

Maksud prinsip partisipasi aktif adalah bahwa dalam pelaksanaannya, kegiatan ekstrakurikuler tentunya menuntut  keikutsertaan  peserta  didik  secara  penuh sesuai dengan minat dan pilihan    masing-masing. Tidak boleh ada pemaksaan dalam kegiatannya, terkecuali bagi pelaksanaan ekstrakurikuler yang sifatnya wajib seperti pramuka.

2. Menyenangkan  

Sangat penting untuk selalu memegang prinsip menyenangkan. Setiap kegiata ekatra kurikuler yang dilaksanakan dan dikembangkan oleh sekolah haruslah menyenangkan bagi para siswa atau peserta didik yang ikut di dalamnya. Kegiatan ekstrakurikuler harus dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi peserta didik.

sumber : http://novehasanah.blogspot.com/2016/03/kegiatan ekstrakurikuler-di-sekolah.html

Daftar pertanyaan pada sesi tanya jawab :

1. Pertanyaan dari guru
Bagaimana tahapan Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan di satuan pendidikan? "

2. Pertanyaan dari guru
Komponen apa saja yang terdapat dalam Program Kegiatan Ekstrakurikuler? "

3. Pertanyaan dari guru
Bagaimana penyusunan jadwal Kegiatan Ekstrakurikuler? "

4. Pertanyaan dari guru
Penilaian seperti apa yang dilakukan dalam kegiatan ekstrakurikuler? "

5. Pertanyaan dari guru
Unsur apa saja yang terlibat dalam pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler? "

6. Pertanyaan dari guru
" Berapa banyak Kegiatan Ekstrakurikuler bagi guru mata pelajaran terkait ekuivalensi? "


Link Scan daftar hadir :
SDS RPI

https://drive.google.com/open?id=1Y90zAp4ObtLH_3jvk0yHIHgk7xnwE3rf

Materi XII - Pembahasan RPP. E-Pembinaan Pada SDN Kuningan Timur 01

E-Pembinaan Kecamatan Setiabudi

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. (Kusnandar, 2007:262)

RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke¬giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

Tujuan dari rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk: 

(1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar, (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran, sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain RPP berperan sebagai skenario proses pembelajaran. Karena tanpa adanya perencanaan yang matang, mustahil target pembelajaran bisa tercapai secara maksimal. Sehingga, melalui RPP dapat diketahui kadar kemampuan guru dalam menjalankan profesinya. (Muslich, 2007:53)

Komponen-komponen RPP terdiri dari:

1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi; satuan pendidikan, kelas, semester, program/ program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.

2. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap satuan kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.

3. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter¬tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe¬tensi dalam suatu pelajaran.

4. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai¬an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera¬sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan ha¬sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

6. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro¬sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe¬tensi.

7. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan un¬tuk pencapaian KD dan beban belajar.

8. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela¬jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi¬lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ¬asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.

9. Kegiatan pembelajaran

a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

10. Penilaian hasi belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses hasil dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.

11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

c. Prinsip-Prinsip Penyusunan RPP

1) Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

2) Mendorong partisipasi aktif peseerta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, krea¬tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

3) Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang¬kan kegemaran membaca, pemahaman beragam ba¬caan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.

4) Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.

5) Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

6) Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
Menerapkan teknologi dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

2. Pelaksanaan Proses Pembelajaran

Pelaksanaan proses pembelajaran merupakan interaksi guru dengan siswa dalam rangka menyampaikan bahan pelajaran kepada siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. (Suryosubroto, 2009:30)
a. Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran

1. Rombongan Belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan belajar adalah:
a. SD/ MI : 28 Peserta didik
b. SMP/ MT : 32 Peserta didik
c. SMA/ MA : 32 Peserta didik
d. SMK/ MAK : 32 Peserta didik

2. Beban Kerja Minimal Guru
a. Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan.
b. Beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada huruf di atas adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 minggu.

3. Buku Teks Pelajaran
a. Buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh sekolah/ madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/ madrasah dari buku-buku teks pelajaran yang diterapkan oleh Menteri.
b. Rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran
c. Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya.
d. Guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah/ madrasah.

4. Pengelolaan Kelas

a. Guru mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan.

b. Volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat di dengar dengan baik oleh peserta didik.

c. Tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik.

d. Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta didik.

e. Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dan kepatuhan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran.

f. Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung.

g. Guru menghargai peserta didik tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin, dan 
status sosial ekonomi.

h. Guru menghargai pendapat peserta didik.

i. Guru memakai pakaian yang sopan, bersih dan rapi.

j. Pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran yang ditempunya.

k. Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.

b. Pelaksanaan Pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.

1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:

a. Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.

b. Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi 
yang akan dipelajari.

c. Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai.

d. Menyampaian cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai dengan silabus.

2. Kegiatan Inti

Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.

I. Eksplorasi

Dalam kegiatan eksplorasi, guru:

1) Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/ tema materi yang akan pelajari dengan menerapkan prinsip alam terkembang jadi guru dan belajar dari aneka sumber

2) Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lainnya.

3) Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.

4) Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.

5) Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.

II. Elaborasi

Dalam kegiatan elaborasi, guru:

1) Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna.

2) Memfasilitasi peserta didik melalui tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tulisan.

3) Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa merasa takut.

4) Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.

5) Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar.

6) Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tulisan, baik individu maupun kelompok.

7) Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok.

8) Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan.

9) Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.

III. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:

1) Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik.

2) Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber.

3) Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan.

4) Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.

a) Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitas dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar.

b) Membantu menyelesaikan masalah

c) Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi.

d) Member informasi untuk bereksplorasi lebih jauh.

e) Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.


3. Kegiatan Penutup

Dalam kegiatan penutup, guru:
a. Bersama-sama dengan peserta didik dan/ atau sendiri membuat rangkuman/ simpulan pelajaran
b. Melakukan penilaian dan/ atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
c. Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran
d. Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedy, program pengayaan, layanan konseling dan/ atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.
e. Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

3. Penilaian Hasil Pembelajaran

Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.

Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan notes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofolio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Paduan Penialaian Kelompok Mata Pelajaran.

4. Pengawaasan Proses Pembelajaran

a. Pemantauan

1. Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penialain hasil pembelajaran.
2. Pemantauan dilakuakan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara dan dokumentasi.
3. Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan

b. Supervisi

1. Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, palaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
2. Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi
3. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.

c. Evaluasi

1. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
2. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a) Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar poses
b) Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
3. Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.

d. Pelaporan

Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.

e. Tindak Lanjut

1. Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
2. Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
3. Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/ penataran lebih lanjut.


Daftar pertanyaan pada sesi tanya jawab :

1. Pertanyaan dari guru
Bagaimana perencanaan pembelajaran yang ideal menurut tuntutan kurikulum yang berlaku? "

2. Pertanyaan dari guru
Apakah strategi yang tepat dapat mengembangkan intelektual peserta didik? "

3. Pertanyaan dari guru
Dewasa ini muncul pendidikan yang berorientasi pada kebebasan individu dengan mengeksploitasi kemampuan peserta didik atau pihak yang berkepentingan (misal orang tua). Bagaimanakah sebaiknya? "

4. Pertanyaan dari guru
Pembelajaran yang berlangsung di kelas berusaha untuk mengikuti alur: pendahuluan, kegiatan inti, penutup (akhir pembelajaran). Mengapa harus demikian? Bagaimana jika tidak demikian? "

5. Pertanyaan dari guru
Apakah pernyataan “Perencanaan dalam setiap kegiatan melibatkan komponen dalam kegiatan tersebut” berlaku dalam perencanaan pembelajaran? Bagaimana tinjauan dari aspek guru dan siswa? "


Link Scan daftar hadir :
SDN KUNINGAN TIMUR 01
https://drive.google.com/open?id=1y-d5GdXDYs9FcWmqGYAqxwlF0vaNLwNE

E-Pembinaan pada SDN MENTENG ATAS 01, 02, 04, dan 19 Pagi. Materi Pembahasan : Proses Belajar dan Pembelajaran


Pengertian Belajar

Belajar adalah kegiatan individu memperoleh pengetahuan, perilaku dan keterampilan dengan cara mengolah bahan belajar. (Dimyati dan Mudjiono, 2006:6),
Berbeda dengan Sanjaya (2010:112), beliau berpendapat bahwa “Belajar adalah proses mental yang terjadi dalam diri seseorang, sehingga menyebabkan munculnya perubahan tingkah laku.”

Menurut Djamarah, Syaiful dan Zain (2006:11), “belajar adalah proses perubahan perilaku berkat pengalaman dan latihan.”

Berdasarkan definisi diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa belajar adalah proses perubahan 
tingkah laku seseorang setelah berinteraksi dengan lingkungannya, dalam hal ini adalah lingkungan kelas pada saat proses pembelajaran, yang akan menambah pengetahuan, keterampilan, maupun sikap.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa “belajar merupakan proses perubahan perilaku berkat pengalaman dan latihan” (Djamarah, Syaiful dan Zain, 2006:11). Artinya tujuan kegiatan belajar adalah perubahan tingkah laku, baik yang menyangkut pengetahuan, keterampilan, maupun sikap. Seperti halnya yang dikatakan oleh Sardiman (2001:26-29) bahwa secara umum tujuan belajar dibedakan atas tiga jenis, yaitu:

a. Untuk mendapatkan pengetahuan
Pengetahuan dan kemempuan berpikir merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan. Dengan kata lain tidak dapat mengembangkan kemampuan berpikir tanpa bahan pengetahuan. Jadi, dengan adanya bahan pengetahuan, maka seseorang dapat mempergunakan kemampuan berpikir di dalam proses belajar, sehingga pengetahuan yang didapat semakin bertambah.

b. Pembentukan sikap
Pembentukan sikap mental dan perilaku anak didik tidak akan terlepas dari penanaman nilai-nilai. Oleh karena itu, guru tidak hanya sekedar mengajar, tetapi betul-betul sebagai pendidik yang akan memindahkan nilai-nilai itu kepada anak didiknya. Maka akan tumbuh kesadaran dan kemauannya untuk mempraktekkan segala sesuatu yang sudah dipelajarinya.

c. Penanaman keterampilan
Belajar memerlukan latihan-latihan yang akan menambah keterampilan dalam diri siswa, baik itu keterampilan jasmani maupun keterampilan rohani.



Pengertian Pembelajaran

Pembelajaran adalah membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan. (Syaiful, 2003:61)

Menurut Hamalik (2007:77) pembelajaran adalah suatu system artinya suatu keseluruhan yang terdiri dari komponen-komponenyang berinteraksi antara satu dengan lainnya dan dengan keseluruhan itu sendiri untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun komponen-komponen tersebut meliputi tujuan pendidikan dan pengajaran, peserta didik dan siswa, tenaga kependidikan khususnya guru, perencanaan pengajaran, strategi pengajaran, media pengajaran, dan evaluasi pengajaran.

Pembelajaran menurut Dimyati dan Mudjiono (2006:17) adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruk-sional, untuk membuat siswa belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar.
Sedangkan Coney (dalam Sagala, 2005:61) mengatakan bahwa pembelajaran sebagai suatu proses dimana lingkungan seseorang secara sengaja dikelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respon terhadap situasi tertentu.

Dari teori-teori tersebut dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah suatu proses yang dilakukan oleh guru yang telah diprogram dalam rangka membelajarkan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan sesuai dengan petunjuk kurikulum yang berlaku.
Dalam proses pembelajaran guru dituntut untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif agar siswa dapat belajar secara aktif. Menurut Djamarah, Syaiful dan Zain (2006:41), dalam kegiatan pembelajaran terdapat beberapa komponen pembelajaran yang meliputi:

a. Tujuan
Tujuan adalah suatu cita-cita yang ingin dicapai dari pelaksanaan suatu kegiatan. Tujuan memiliki jenjang dari yang luas dan umum sampai kepada yang sempit/khusus. Adanya tujuan yang tepat mempermudah pemilihan materi pelajaran dan pembuatan alat evaluasi. Adanya tujuan yang tepat dan yang diketahui siswa, memberi arah yang jelas dalam belajarnya. (Suryosubroto, 2009:102)

b. Bahan Pelajaran
Bahan pelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses belajar mengajar. Bahan pelajaran menurut Arikunto (dalam Djamarah, Syaiful dan Zain, 2006:43) merupakan unsur inti yang ada didalam kegiatan belajar mengajar, karena memang bahan pelajaran itulah yang diupayakan untuk dikuasai oleh anak didik. Bahan yang disebut sebagai sumber belajar (pengajaran) ini adalah sesuatu yang membawa pesan untuk tujuan pengajaran. Tanpa bahan pelajaran proses pembelajaran tidak akan berjalan.

c. Kegiatan Pembelajaran
Menurut Kusnandar (2007:252), kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Kegiatan pembelajaran akan menentukan sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai. Dalam proses pembelajaran, guru dan siswa terlibat dalam sebuah interaksi dengan bahan pelajaran sebagai medianya. Dalam interaksi tersebut siswa lebih aktif bukan guru, guru hanya sebagai motivator dan fasilitator.

d. Metode
Metode merupakan komponen pembelajaran yang banyak menentukan keberhasilan pengajaran. Guru harus dapat memilih, mengkombinasikan serta mempraktekkan berbagai cara penyampaian bahan yang disesuaikan dengan situasi.

e. Alat
Alat adalah sesuatu yang dapat digunakan dalam rangka mencapai tujuan pengajaran. Alat mempunyai fungsi yaitu sebagai perlengkapan, sebagai pembantu mempermudah usaha pencapaian tujuan, dan alat sebagai tujuan.

f. Sumber Pelajaran
Sumber pelajaran adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana pengajaran terdapat atau sumber belajar seseorang. Sedangkan sumber belajar menurut Mulyasa (2009:159), adalah segala sesuatu yang dapat memberikan kemudahan belajar, sehingga diperoleh sejumlah informasi, pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan yang diperlukan.

g. Evaluasi
Evaluasi menurut Davies (dalam Dimyati dan Mudjiono, 2006:190), adalah proses sederhana dalam memberikan/menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek, dan masih banyak yang lain. Hasil dari evaluasi dapat dijadikan sebagai umpan balik dalam meningkatkan kualitas mengajar maupun kuantitas belajar siswa.

Pengertian Mengajar

Mengajar adalah proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada siswa. (Sanjaya, 2010:96)

Sedangkan menurut Sardiman (2001:45), beliau mengatakan bahwa: Mengajar merupakan suatu usaha untuk menciptakan kondisi atau sistem lingkungan yang mendukung dan memungkinkan untuk berlangsungnya belajar,

Mengajar menurut Usman (2001:6) merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan proses belajar.

Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa mengajar adalah suatu usaha mengorganisasikan lingkungan untuk menciptakan kondisi linkungan yang nyaman agar pengetahuan yang akan disampaikan oleh guru kepada siswa dapat tersampaikan.

Guru adalah aktor utama di dalam proses pembelajaran sehingga guru mempunyai peranan yang sangat penting, berikut ini merupakan peran guru dalam proses pembelajaran menurut Sanjaya (2010:21):

a. Guru sebagai sumber belajar
Peran sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran. Guru bisa dinilai baik atau tidak hanya dari penguasaan materi pelajaran. Guru dikatakan baik, manakala ia dapat menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga ia benar-benar berperan sebagai sumber belajar bagi anak didiknya.

b. Guru sebagai fasilitator
Sebagai fasilitator, guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Sehingga guru dituntut agar mempunyai kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa.

c. Guru sebagai pengelola
Sebagai pengelola pembelajaran, guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa.

d. Guru sebagai demonstrator
Yang dimaksud dengan peran guru sebagai demonstrator adalah peran untuk mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan.

e. Guru sebagai pembimbing
Guru berperan untuk membimbing siswa dalam menemukan berbagai potensi yang dimilikinya sebagai bekal hidup mereka, sehingga ia dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia ideal yang menjadi harapan setiap orang tua dan masyarakat.

f. Guru sebagai motivator
Dalam proses pembelajaran, motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Proses pembelajaran akan berhasil manakala siswa mempunyai motivasi dalam belajar. Oleh sebab itu, guru perlu menumbuhkan motivasi belajar siswa.

g. Guru sebagai evaluator
Sebagai evaluator, guru berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan siswa dalam pembelajaran yang telah dilakukannya.


Daftar Pertanyaan di sesi tanya jawab:

1. Pertanyaan dari Guru SDN Menteng Atas 04 Pagi
" Bagaimana cara untuk memanfaatkan Bahan Pelajaran yang ada sehingga dapat memaksimalkan penyerapan serta pentransferan ilmu kepada peserta didik? "

2. Pertanyaan dari Guru SDN Menteng Atas 02 Pagi
" Bagaimana cara mengoptimalkan dalam merangsang minat belajar peserta didik dalam proses pembelajaran? "

3. Pertanyaan dari Kepala SDN Menteng Atas 01 Pagi
" Pada aspek mana sajakah yang harus dievaluasi ketika kita sebagai supervisor ingin mengevaluasi guru dalam proses pembelajaran? "

4. Pertanyaan dari Guru SDN Menteng Atas 19 Pagi
" Bagaimanakah cara agar peran guru sebagai fasilitator peserta didik bisa semakin optimal? "

5. Pertanyaan dari Kepala SDN Menteng Atas 04 Pagi
" Kapan interval waktu evaluasi yang ideal diadakan ketika kita ingin mengevaluasi kegiatan pembelajaran ? "




LINK SCAN DAFTAR HADIR

SDN MENTENG ATAS 01 PAGI
https://drive.google.com/open?id=1k5ibjXyyItzAf5ZzEdVyHkV4-2Oe7AXk

SDN MENTENG ATAS 02 PAGI
https://drive.google.com/open?id=14Z2EJIUECKJrVeZwC9EqMsj5KX_XeFk5

SDN MENTENG ATAS 04 PAGI
https://drive.google.com/open?id=1jRLQMAIgp8mFyylr_eZMJJVJtS2bqcVk

SDN MENTENG ATAS 19 PAGI
https://drive.google.com/open?id=1mJ14pvICxvuFjzaBC2jq4zAW8a_rRSst

MATERI XI E-Pembinaan - Supervisi Guru pada SDN KARET 04, 05, dan 06 Pagi

SUPERVISI
1. Pengertian Supervisi  
Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Meskipun tujuan akhirnya tertuju pada hasil belajar siswa, namun yang diutamakan dalam supervisi adalah bantuan kepada guru.
 2. Tujuan Supervisi 
A. Meningkatkan mutu kinerja guru
  1. Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
  2. Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
  3. Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
  4. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
  5. Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
  6. Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
  7. Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
B. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik 
C. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa 
D. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.  
E. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.  
Catatan:– Tujuan supervisi harus dikomunikasikan dan dipahami oleh semua pihak– Supervisi harus terencana dengan baik, membangun dan demokratis– Guru harus diberi informasi tentang tujuan supervisi 
Kriteria Supervisi
1. Guru perlu diberitahu penilaian apa yang akan dipakai dalam proses supervisi
2. Kriteria penilaian harus dikembangkan mulai dari prioritas pengajaran, tujuan program, sistim sekolah serta perkembangan profesional guru
3. Kriteria dalam observasi guru harus ada hubungannya dengan deskripsi kerja guru 
3. Fungsi Supervisi 
1.      Fungsi Meningkatkan Mutu PembelajaranRuang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa.     
2.      Fungsi Memicu Unsur yang Terkait dengan PembelajaranLebih dikenal dengan nama Supervisi Administrasi
3.      Fungsi Membina dan Memimpin 
4. Tipe-tipe Supervisi 
1.      Tipe Inspeksi
Tipe seperti ini biasanya terjadi dalam administrasi dan model kepemimpinan yang otokratis, mengutamakan pada upaya mencari kesalahan orang lain, bertindak sebagai “Inspektur” yang bertugas mengawasi pekerjaan guru. Supervisi ini dijalankan terutama untuk mengawasi, meneliti dan mencermati apakah guru dan petugas di sekolah sudah melaksanakan seluruh tugas yang diperintahkan serta ditentukan oleh atasannya. 
2.      Tipe Laisses Faire
Tipe ini kebalikan dari tipe sebelumnya. Kalau dalam supervisi inspeksi bawahan diawasi secara ketat dan harus menurut perintah atasan, pada supervisi Laisses Faire para pegawai dibiarkan saja bekerja sekehendaknya tanpa diberi petunjuk yang benar. Misalnya: guru boleh mengajar sebagaimana yang mereka inginkan baik pengembangan materi, pemilihan metode ataupun alat pelajaran.  
3.      Tipe Coersive
Tipe ini tidak jauh berbeda dengan tipe inspeksi. Sifatnya memaksakan kehendaknya. Apa yang diperkirakannya sebagai sesuatu yang baik, meskipun tidak cocok dengan kondisi atau kemampuan pihak yang disupervisi tetap saja dipaksakan berlakunya. Guru sama sekali tidak diberi kesempatan untuk bertanya mengapa harus demikian. Supervisi ini mungkin masih bisa diterapkan secara tepat untuk hal-hal yang bersifat awal. Contoh supervisi yang dilakukan kepada guru yang baru mulai mengajar. Dalam keadaan demikian, apabila supervisor tidak bertindak tegas, yang disupervisi mungkin menjadi ragu-ragu dan bahkan kehilangan arah yang pasti.  
4.      Tipe Training dan Guidance
Tipe ini diartikan sebagai memberikan latihan dan bimbingan. Hal yang positif dari supervisi ini yaitu guru dan staf tata usaha selalu mendapatkan latihan dan bimbingan dari kepala sekolah. Sedangkan dari sisi negatifnya kurang adanya kepercayaan pada guru dan karyawan bahwa mereka mampu mengembangkan diri tanpa selalu diawasi, dilatih dan dibimbing oleh atasannya. 
5.      Tipe Demokratis
Selain kepemimpinan yang bersifat demokratis, tipe ini juga memerlukan kondisi dan situasi yang khusus. Tanggung jawab bukan hanya seorang pemimpin saja yang memegangnya, tetapi didistribusikan atau didelegasikan kepada para anggota atau warga sekolah sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing. 
5. Prinsip-prinsip Supervisi 
1.      Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
2.      Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
3.      Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
4.      Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
5.      Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
6.      Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.   
6. Sasaran Supervisi  Ditinjau dari objek yang disupervisi, ada 3 macam bentuk supervisi:
  1. Supervisi Akademik
Menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang berlangsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu
  1. Supervisi Administrasi
Menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
  1. Supervisi Lembaga
Menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada di sekolah. Supervisi ini dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan. Misalnya: Ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah), Perpustakaan dan lain-lain. 
Seperangkat kriteria untuk evaluasi guru 
1. Ketrampilan Instruksional Guru harus
1.      Merencanakan secara efektif setiap pelajaran dan kegiatan kegiatannya
2.      Menentukan dan mengkomunikasikan tujuan pelajaran kepada siswa
3.      Memeriksa kembali bahan materi pelajaran yang dibutuhkan
4.      Menunjukkan dengan jelas dalam presentasi
5.      Menggunakan teknik-teknik untuk merangsang siswa belajar dan menjaga siswa agar tetap fokus
6.      Menyesuaikan bahan materi pelajaran, kegiatan, sumber dan tugas untuk kebutuhan kelompok dan pribadi
7.      Memonitor pemahaman siswa tentang konsep
8.      Menyediakan tugas/ kerja siswa yang relevan dan sesuai dengan tingkat kesulitan siswa
9.      Meringkas pelajaran 
2. Pengetahuan Tentang Isi Guru harus
1.      Menunjukkan pengetahuan dan kepekaan terhadap materi pelajaran
2.      Tampil mengintegrasi materi pelajaran ke dalam aktivitas dan diskusi
3.      Mengetahui berbagai sumber yang berhubungan dengan materi pelajaran
4.      Mendeminstrasikan relevansi materi pelajaran dengan kehidupan siswa
5.      Menolong siswa utnuk menjawab pertanyaan mereka sendiri
6.      Mengindentifikasi kesempatan-kesempatan yang dapat memperkaya pengetahuan yang dihubungkan dengan topik belajar 
3. Ketrampilan Mengelola Kelas Guru harus
1.      Menjaga standar yang jelas dan sesuai dengan perilaku siswa
2.      Mendisiplinkan siswa dengan adil, objektif dan dengan cara yang membangun
3.      Menggunakan waktu belajar di kelas dengan efektif
4.      Memberi feedback yang positif dan membangun untuk setiap tindakan dan usaha
5.      Menciptakan suasana belajar yang suportif dan positif
6.      Menunjukkan perilaku yang memfokuskan pada perhatian siswa pada pembelajaran
7.      Mengembangkan sikap saling menghormati di dalam kelas
8.      Menunjukkan sikap toleransi terhadap berbagai perbedaan 
4. Keterampilan Berkomunikasi Guru harus
  1. Berkomunikasi dan berinteraksi secara positif dengan siswa
  2. Memperhatikan pertumbuhan sosial dan emosional siswa
  3. Menunjukkan kepedulian terhadap siswa dan mendengarkan segala masalah mereka dengan penuh perhatian dan empati
  4. Bekerjasama dengan baik dengan semua staf
  5. Menjaga hubungan yang positif dengan orang tua dan orang lain di lingkungan sekolah
  6. Menghormati dan dihormati oleh orang lain baik itu kolega dan orang tua
 5. Pengetahuan Tentang Perkembangan Siswa Guru harus
  1. Menggunakan pertimbangan-pertimbangan yang membangun dalam perencanaan dan perorganisasian pengajaran
  2. Menunjukkan pengetahuan yang luas mengenai perilaku siswa yang sesuai dengan usianya
  3. Menyusun pengalaman yang sesuai bagi perkembangan sosial siswa
  4. Menjaga espektasi yang tinggi namun realistis mengenai siswa
  5. Mengetahui/ menyadari kebutuhan khusus siswa dan berusaha untuk memenuhinya
 6. Tanggung Jawab Profesional Guru harus
  1. Memberikan kontribusi tujuan sekolah
  2. Berusaha melaksanakan visi dan misi sekolah
  3. Menunjukkan komitmen terhadap pertumbuhan siswa
  4. Melaksanakan tugas-tugas rutin tepat pada waktunya dan dapat dipercaya
  5. Menjunjung tinggi peraturan-peraturan dan tanggung jawab secara profesional
  6. Membantu dalam penyeleksian materi/ bahan pelajaran
  7. Tetap mengikuti arah dan aktivitas dalam wilayah kurikulum
  8. Berpartisipasi dalam aktivitas pengembangan staff
Pencapaian Keseimbangan Antara Observasi Formal Dengan Observasi Informal (Drop In Observation) 
  1. Observasi formal merupakan alat penting dalam proses supervisi namun observasi informal dapat memberikan informasi yang tidak kalah penting seperti ketrampilan mengajar dan penampilan mengajar di kelas sehari hari
  2. Jika kita ingin melaksanakan observasi informal yakinkan bahwa guru mengetahui bahwa ini adalah kebijakan dari Anda
  3. Untuk observasi formal perlu dibuat laporan tertulis/ ringkasan sebagai feedback
  4. Untuk observasi informal biasanya feedback diberikan secara lisan atau dengan catatan kecil segera sesudah observasi informal dilakukan
 Pertemuan Pre Observasi
  1. Membantu guru merefleksikan apa yang akan mereka lakukan atau dapatkan sebagai usulan ide-ide untuk pengajaran yang akan dilakukan
  2. Tujuan pertemuan ini adalah untuk menolong guru agar fokus pada materi yang akan diobservasi
  3. Menyelidiki apakah ada siswa dalam kelas yang memiliki perilaku yang harus diperhatikan secara khusus
  4. Membahas strategi dan teknik apa yang akan dipergunakan saat mengajar
  5. Menetapkan isi pelajaran, apa awal dan akhirnya
  6. Mendiskusikan harapan-harapan guru dan apa kekuatiran guru tentang pelajaran
  7. Menjelaskan apa peran Kepala Sekolah dalam observasi
 Bagaimana Melaksanakan Observasi Dengan Efektif
  1. Kepala Sekolah harus tiba di kelas tepat waktu sesuai dengan jadwal yang disepakati
  2. Memberi salam kepada semua siswa
  3. Duduk di tempat yang nyaman untuk melakukan observasi (mampu mengobservasi semua interaksi yang terjadi antara guru dan siswa)
  4. Selama observasi, kepala sekolah dapat merekam percakapan antara guru dan siswa
  5. Kepala Sekolah harus ada di kelas sampai pelajaran selesai dilaksanakan
 Beberapa Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Observasi
  1. Apakah pengajaran diberikan secara jelas kepada siswa dan sesuai dengan tujuan pengajaran yang dibuat oleh guru?
  2. Apa yang dilakukan oleh guru untuk memotivasi siswa atau menciptakan rasa antusias siswa
  3. Apakah terlihat bahwa rencana pengajaran telah dipersiapkan oleh guru dengan baik
  4. Apakah penjelasan yang diberikan oleh guru cukup jelas
  5. Apa yang dilakukan guru untuk memaksimalkan partisipasi siswanya
  6. Apakah materi pengajaran dipergunakan dengan tepat
  7. Apakah jalannya pengajaran berlangsung terlalu cepat atau terlalu lambat
  8. Bagaimanakah guru memeriksa pemahaman siswanya
  9. Apakah teknik bertanya sudah dilakukan dengan tepat
  10. Apakah memonitor kemajuan siswanya
  11. Apakah nada positif/ antusias meliputi ruangan kelas
  12. Apakah manajemen kelas efekif
  13. Apakah masa transisi berlangsung dengan baik
 Catatan:  FORMAT LAPORAN EVALUASI KELAS 
  1. Catatan selama observasi tidak digunakan untuk mencari kesalahan. Catatan ini hanya digunakan untuk menulis apa yang sedang diobservasi
  2. Sesudah observasi selesai, berilah kata-kata positif kepada guru tentang pelajaran yang baru selesai diobservasi
  3. Sesudah berada dalam ruang kepala sekolah, barulah dibahas apa yang tertulis dalam laporan observasi
  4. Dalam laporan observasi perlu ditulis apa yang patut dihargai/ penilaian positif dari guru dan apa yang perlu diperbaiki dari guru atau bagaimana guru dapat mengembangkan pengajarannya.
  5. Dalam penulisan laporan observasi, perlu ketelitian, kepekaan dan profesionalisme dari Kepala Sekolah
  6. Selain itu, diperlukan persiapan waktu untuk menuliskan data yang akurat dan reflektif.
 Pertemuan Sesudah Observasi Waktu Untuk Berbagi dan Belajar  
  1. Pertemuan sesudah observasi merupakan pertemuan yang sangat penting dan tak ternilai karena guru diikutsertakan dalam dialog yang profesional
  2. Dialog harus segera dilaksanakan sesudah observasi karena semua kejadian, strategi yang dipakai dalam mengajar dll masih segar dalam ingatan baik itu kepala sekolah maupun guru
  3. Perlu suasana yang positif dalam pertemuan ini
  4. Terima guru untuk masuk ruangan dan persilahkan untuk duduk
  5. Usahakan agar tidak ada gangguan ketika pertemuan berlangsung
  6. Mulailah pertemuan dengan memberitahu tujuan pertemuan, merayakan kesuksesan dan untuk meningkatkan pengajaran secara profesional
  7. Mintalah guru untuk menyampaikan perasaannya tentang pelajaran yang telah dilaksanakan, apakah pelajaran berlangsung dengan baik, bagaimana kesan siswa, apa yang masih perlu untuk diperbaiki
  8. Evaluasi pribadi/ refleksi adalah teknik yang berguna untuk mengembangkan diri secara profesional
  9. Dalam pertemuan ini ditinjau kembali semua tujuan pelajaran yang dibuat oleh guru. Apakah semua tujuan itu tercapai, apa yang telah dilakukan guru untuk mencapai tujuan tersebut.
 Pembagian jenis kunjungan (visit) oleh supervisor berdasarkan pengalaman guru mengajar:
  1. Guru yang berpengalaman
         a.   Kunjungan Informal
         b.  Kunjungan Formal
  1. Guru pemula
    1. Kunjungan Terjadwal
    2. Kunjungan Informal
    3. Kunjungan Formal
Kunjungan Terjadwal
*       Satu kali tiap semester
*       Kunjungan ini dilakukan untuk melaksanakan observasi lengkap
*       Dilaksanakan atas permintaan supervisor/ kepala sekolah Kunjungan Informal
*       Satu kali tiap semester, bila dibutuhkan lagi bisa ditambahkan oleh pihak supervisor/ kepala sekolah
*       Kunjungan ini dapat berfungsi untuk memperkuat setiap kesimpulan yang sudah ditetapkan oleh supervisor/ kepala sekolah. Kunjungan Formal
*       Satu kali tiap semester
*       Kunjungan ini dilaksanakan atas permintaan dari guru dimana guru telah mempersiapkan kelasnya dengan sangat baik. 
Durasi dan Frekuensi Kunjungan Durasi/ lamanya kunjungan ditentukan oleh tipe dari situasi pembelajaran dan pengajaran yang sedang diobservasi serta jenis kunjungan.  Jika guru yang memulai inisiatif mengundang kepala sekolah atau jika kepala sekolah telah menginformasikan ke guru bahwa ia akan berkunjung, kepala sekolah diharapkan untuk tinggal dikelas sampai jam pelajaran selesai. Frekuensi kunjungan kepala sekolah bergantung pada (1) tujuan dari kunjungan dan (2) siapa yang berinisiatif melakukan kegiatan kunjungan (apakah dari guru atau kepala sekolah). Jika kepala sekolah mengobservasi guru yang meminta bantuan khusus (area tertentu dari program instruksional pengajaran), kepala sekolah bisa memikirkan kunjungan ulang dalam waktu yang singkat berikut observasi awal dalam rangka pengumpulan data atau untuk mendemonstrasikan teknik-teknik pengajaran.      Jika kepala sekolah yang berinisiatif melakukan kunjungan kelas, kepala sekolah dimungkinkan untuk merencanakan kunjungan kelas minimal sebulan sekali; jika guru yang memulai inisiatif tersebut, maka kunjungan tersebut bisa lebih/ kurang sebulan sekali bergantung pada fungsi dari kunjungan tersebut.  
     Lain-lain:
Beberapa peran dan fungsi dari seorang guru:
1.      Guru sebagai manager.
Guru mengelola lingkungan pembelajaran secara keseluruhan. Kegiatan ini melibatkan siswa sebagai individu dan sebagai kelompok, program pembelajaran, lingkungan dan sumber-sumber pembelajaran
2.      Guru sebagai observer
Kemampuan guru untuk meneliti secara cermat peserta didik, tindakan mereka, reaksi dan interaksi mereka. 
3.      Guru sebagai diagnostician
Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari tiap peserta didik termasuk merencanakan program bagi peserta didik
4.      Guru sebagai educator
Kegiatan ini melibatkan pembuatan tujuan dan sasaran sekolah, sifat dan isi dari kurikulum dan program pembelajaran
5.      Guru sebagai organizer
Kemampuan guru untuk mengorganisir program pembelajaran
6.      Guru sebagai decision-maker
Memilih bahan/ materi pembelajaran yang sesuai, memutuskan topik dan proyek yang akan dilaksanakan serta membuat program pribadi
7.      Guru sebagai presenter
Guru sebagai pembuka, narator, penanya, penjelas dan peneliti dari setiap diskusi.
8.      Guru sebagai communicator
Kemampuan guru untuk berkomunikasi dengan peserta didik maupun rekan kerja.
9.      Guru sebagai fasilitator
Guru berfungsi sebagai mediator anatara peserta didik/ kelas dan masalah-masalah yang timbul.
10. Guru sebagai motivator           
Guru memberikan motivasi kepada peserta didik
11. Guru sebagai counsellor     
Guru sebagai konselor bagi siswa dibidang pendidikan, personal, sosial dan emosional.
12. Guru sebagai evaluator     
Guru mengevaluasi, menilai, mencatat kemampuan, pencapaian dan kemajuan siswa.

Sumber : https://tikkysuwantikno.wordpress.com/2007/12/19/supervisi-guru/

Daftar pertanyaan dari sesi tanya jawab :

1. Pertanyaan dari Kepala SDN KARET 05
" Bagaimana cara menentukan durasi dan frekuensi dalam pelaksanaan supervisi, observasi atau kunjungan sesuai dengan kondisi? "

2. Pertanyaan dari Kepala SDN KARET 04
" Bagaimana metode ketika 2 atau lebih kriteria supervisi digabungkan apakah akan lebih efektif atau tidak? "

3. Pertanyaan dari Guru SDN KARET 06
" Apakah dimungkinkan pelaksanaan observasi tanpa persiapan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya? dan seberapa efektifkah pelaksanaan observasi tersebut? "

4. Pertanyaan dari guru SDN KARET 05
" Bagaimana cara meningkatkan kemampuan guru dalam perannya sebagai diagnostician? "

5. Pertanyaan dari Kepala SDN KARET 06
" Dalam tenggat waktu berapa lamakah idealnya tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan observasi tersebut? "

Link Scan Daftar Hadir

- DAFTAR HADIR SDN KARET 04
https://drive.google.com/open?id=1LhIEsGXMYtb_ujaTSuHux33j6Fkq5SWK

- DAFTAR HADIR SDN KARET 05
https://drive.google.com/open?id=1RX49e-tjQzJSPUqokrStWvaCit1AtLnn

- DAFTAR HADIR SDN KARET 06
https://drive.google.com/open?id=1iQvEhWbC-cbiKHl6yZTuFd4419WkUgtl